Jumat, 06 Juli 2012

hebatnya kekuatan cinta


Ingin kumembuang rasa cinta ini, tpi rasanya sayang klo kubuang percuma
Ingin ku menahan rasa sayang ini, tapi hatiku tak kuasa tuk membendungnya
Inginku meluapkan rasa kasih ini, tapi engkau tak mau menyimpanya untukku

Inginku kukemanakan rasa cinta, sayang dan kasihku padamu....... Akankah engkau mau membantuku untuk melenyapakan, tapi itu takkan bisa dilenyapkan. karena rasa cinta, sayang dan kasihku padamu bukanlah datang karena nafsu untuk memilikimu melainkan anugrah yang diberikan yang Yang Maha Kuasa kepadaku. Mungkin aku bukan yang kau pilih melainkan engkaulah yang kupilih.......aku akan sangat sulit tuk melupakanmu, aku tak pernah tau bagaimana jalan fikiranmu, jalan perasaanmu, dan jalan hatimu. Kau pernah menganggapku sebagai masa depanmu dan kuterina dengan lapang dada tetapi hanya beberapa hari kau membuang masa depanmu bersamaku dan membuatku menjadi sahabtmu,  kamu akan menjadikanku sebagai sahabat terbaikmu, bukan sahabat hidupmu. Aku tak tahu kenapa, aku sangat sulit tuk menerimnya. Mungkinkah inilah aku, yang harus hidup selalu dalam kesunyian, kesepian, kesendirian dalam cinta....

untuk amp "ayu mulyo pangestu"

untukmu “AMP”
Semoga engkau membaca tulisan dibawah ini “AMP”, dan bisa mengetahui rintiihan hatiku padamu yang keluar tanpa aku sadari, ........saat menulis tulisan dibawah ini aku tak tahu harus kuberi judul apa, aku hanya menulis sesuai dengan apa yang aku pendam dalam hatiku yang sesungguhnya sebagai luapan cintaku. Tulisan dibawah ini bukan ada masukan dari orang lain maupun contekan darimanapun, sedikitpun aku tak menyontek, karena tulisan dibawah ini tulus kukeluarkan dari hatiku.................mungkin dibawah ini hanyalah sebuah tulisan belaka atau hanya iseng, tapi jujur setelah ku menulis dan membacanya, aku baru sadar bahwa aku telah menyiakanmu, menyakitimu dan dan bersikap dingin padamu “AMP”. Dan kemudian baru aku sadari telah kutemukan judul yang mungkin itu sesuai. Maafkan aku bila selama ini aku tak bisa menjadi seperti yang kau harapkan, seperti yang kau dambakan dariku

Curahan Hati dan Do’a
Aku tak pernah tau bagaimana perasaanmu “AMP” yang sebenarnya, tapi disisi lain atau saat ini kuingin sekali kau tahu persaanku yang sebenarnya padamu, bukan bermaksud untuk membandingkan perasaan kita ataupun menyombongkan perasaanku padamu. Jujur aku tak pernah tahu kapan perasaan cinta itu datang dan kapan perasaan cinta itu akan hilang dari hidupku, tapi ketika kumengharapkan perasaan cinta ini menghilang dari hidupku ternyata semakin besar rasanya cinta yang ingin kuberikan padamu, mungkin selama ini aku tak pernah menunjukkan perhatianku padamuu “AMP” yang sesungguhnya, karena aku memang menahanya demi mengetahui seberapa kesabaranmu, maaf kalau mungkin itu membuatmu marah atau jengkel padaku, tapi setelah semua itu kulakukan padamu ternyata kau memang sabar, dan kesabaranmu membuatku semakin ingin hidup bersamamu “itulah yang kurasakan setelah kau memutuskan untuk menjalin persahabtan denganku”. Sebenarnya aku bisa menerima dengan ikhlas saat itu, tapi setelah bebrapa jam kusangat sedih karena kumerasa telah kehilanganmu “AMP” sampai dalam tidurku kau “AMP” datang dalam mimpi bersama teman-teman akrabmu semasa sekolah dulu, dalam mimpi itu kau “AMP” memintaku untuk menemanimu guna mengantarkan pulang temanmu satu-persatu, hingga tinggal kita berdua yang kemudian pulang kesuatu tempat yang aku tak mengerti tempat itu, tapi kau “AMP” dan aku merasa nyaman, tentram, bahagia, dengan hawa sejuk, dan seperti tak kekurangan suatu apapun ditempat itu, mungkinkah itu gambaran surga yang telah sering kita dengar sebagai tempat yang paling indah tiada tara sehingga yang menempati tempat itu merasa nyaman. Kata cinta, kasih, dan sayang mungkin sudah berarti lagi bagimu “AMP” untuk di berikan lagi kepadaku, tapi rasa cinta, kasih, dan sayangku takkan pernah kubuang dari hatiku, meskipun suatu saat akan ada yang mengisi hatiku tak tahu entah siapa “tak terasa ku mengetiknya dengan meneteskan air mata”. Percayalah cintaku tulus padamu, mungkin selama ini aku tak pernah tahu perasaan cinta ini datang karena kuingin memilikimu atau anugrah yang diberikan Yang Maha Kuasa padaku. Dalam jeritan hati ini, kuselalu berharap kalu rasa cintaku ini adalah anugrah dari Yang Maha Kuasa, karena bila itu anugrah dari Yang Maha Kuasa, maka perasaanmu “AMP” akan sama seperti apa yang aku rasakan meski kau “AMP” tak pernah merenunginya. Mungkin tulisan ini kau anggap hanya basa-basi atau gombal belaka, tapi kuslalu meminta kepada Yang Maha Kuasa “Ya ALLOH Ya ROBBI perasaan cinta ini sesungguhnya Engkau yang menciptakan, maka tunjukkanlah kebesaranmu untuk menyatukan hati kami diDunia dan Akhirat, amin Ya Roob”, dan kepadamu “AMP”, “ijinkanlah aku medapatkan hatimu sepenuhnya, agar aku bisa menempati ruang kosong dalam hatimu untuk selamanya dengan disertai keikhlasan darimu, karena saat ini telah kusiapkan hatiku dengan tulus untukmu dengan penuh keikhlasan cinta”......................... AMP jawablah dengan kejujuranmu bukan karena kasihan, ataupun karena dorongan dari orang lain. .......karena aku akan menunggu jawaban melalui apapun yang kau inginkan tanpa aku yang menentukanya “seperti yang sebelumnya”. Terima kasih My Princes Of Love In My Heart With hatikehati89

Minggu, 08 Januari 2012

budaya indonesia

Budaya Indonesia
          Budaya Asli Indonesia Saat Ini
                     Perkembangan Indonesia mulai dari zaman kemerdekaan sampai saat ini ternyata belum bisa lepas dari pengaruh asing yang sangat mendominasi khususnya pengaruh budaya Barat. Pada masyarakat kota umumnya sudah mulai mengadopsi kehidupan Barat. Padahal Indonesia sebagai negara yang berbudaya dengan berbagai macam budaya yang bisa dilestarikan, tapi dalam kenyataanya budaya asli Indonesia telah jauh dari kehidupan masyarakat, sehingga budaya asli Indonesia telah memancig bangsa asing untuk memiliki kebudayaan asli Indonesia, budaya Indonesia saat ini menjadi incaran empuk bagi bangsa lain. Pengakuan berbagai budaya asli Indonesia oleh bangsa lain membuat masyarakat marah seakan-akan mereka peduli dengan budayanya.

           Mempertahankan Budaya Asli Indonesia
                     Sebenarnya banyak cara cara untuk mempertahankan budaya asli indonesia, agar budaya Indonesia tetap terpelihara. Cara yang bisa dilakukan untuk mempertahankan budaya asli Indonesia mungkim bisa dilakukan dengan cara sebagi berikut :.
1.      Memperkenalkan budaya asli Indonesia kepada para pemuda,
2.      Melestarikan budaya asli Indonesia,
3.      Meningkatkan kepedulian terhadap budaya asli Indonesia, dan
4.      Menggunakan kecanggiahn saat ini seperti internet.

Selasa, 03 Januari 2012

masalah ham

Masalah Hak Azasi Manusia (HAM) “populer” di Indonesia pada masa pemerintahanOrde Baru. Di masa ini banyak peristiwa yang dinilai merupakan pelanggaran HAM.
Pada dasarnya HAM terdapat pada UUD 1945 BAB X-A pasal 28-A sampai dengan pasal 28-J. Sebagian kalangan menafsirkan, dengan adanya dasar hukum tersebut maka masyarakat Indonesia berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum (UUD 1945 Amandemen ke-2 pasal 28-D ayat 1).
Memang jika ditilik dari defenisi HAM maka di Indonesia tercatat banyak sekali kasus yang terjadi khususnya di bidang HAM. Misalnya kasus-kasus penggusuran rumah-rumah warga yang dibangun di sekitar jembatan, pembersihan para pedagang kaki lima yang sering meresahkan para pengguna jalan raya seperti para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki.
Pada masa menjelang peralihan pemerintahan dari masa Orde Baru ke masa Reformasi banyak sekali kejadian menyangkut pelanggaran HAM ini. Peristiwa 1998 yang berujung penguduran diri Presiden Soeharto pada waktu itu sebetulnya adalah puncak dari segela peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Pada masa pemerintahan yang sangat represif, banyak aktifis yang tiba-tiba hilang tak tahu di mana rimbanya. Disinyalir kuat mereka telah diculik dan dibunuh oleh tangan-tangan penguasa pada waktu itu.
Aksi demo besar-besaran mahasiswa dari seluruh Indonesia juga menyimpan sejumlah kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan terhadap rakyat sipil. Semuanya berlangsung secara sporadic dan sangat massif pada waktu itu. Karena institusi hokum telah dikuasai oleh penguasa, maka HAM adalah alat yang digunakan untuk menjerat para pelaku pelanggaran tersebut.
Bahkan ketika masa reformasi, cara-cara pelenyapan aktifis masih juga terjadi. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana almarhum Munir yang tewas secara mendadak dalam perjalanannya ke Belanda. Di dalam darahnya ditemukan racun jenis arsen yang melewati ambang batas normal. Diduga kuat dia telah dengan sengaja diracun.
Maka popularitas HAM ini semakin mendapat tempat di negeri ini. Telahpun masuk ke dalam struktur Negara melalui pembentukkan Komisi Nasional (Komnas) HAM.
HAM dan aliran sesat
Pada perkembangannya, HAM kemudian tidak banyak bersinggungan dengan pesoalan kekerasan atau peleyapan para aktifis. Iklim demokrasi yang lebih terbuka bagi aspirasi membuat perubahan pola relasi antara pemerintah dan masyarakat.
Akan halnya HAM kemudian mencari bentuknya sendiri atau dengan kata lain mulai menjamah ranah lain seperti persoalan agama. Belum lama sejumlah kalangan menggugat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MU) tentang aliran sesat dan mengecam pelarangan beberapa aliran sesat oleh Kejaksaan Agung RI .
Bahkan, mereka juga menuntut agar MUI dibubarkan. Karena mereka mengangap pelarangan terhadap aliran sesat adalah tindakan pelanggaran HAM. Inilah suatu bentuk aktifitas HAM model baru seiring perubahan iklim demokrasi di negeri ini.
Banyak yang dinilai, aktifitas para aktifis HAM ini kurang kerjaan, ada juga yang menilai aktifitas HAM di negeri ini sebagai alat titipan kepentingan tertentu. Mereka sengaja didanai untuk memperjuangkan kepentingan tersebut baik mereka sadari maupun tanpa mereka sadari.
Karena jika disimak secara mendalam, pendapat mereka yang katanya membela kebebasan dan HAM itu sangatlah lemah. Karena di sekeliling kita banyak sekali orang-orang yang mengaku sebagai nabi baru, mengaku malaikat bahkan mengaku sebagai tuhan. Orang-orang seperti ini tidak sekedar mengaku-ngaku tetapi menyebarkan fahamnya itu kepada orang. Dan celakanya banyak orang yang mempercayainya dan kemudian menjadi pengikutnya.
Tidak sedikit kemudian mereka yang membawa ajaran tersebut ternyata memperdaya pengikutnya. Ada yang mengutip sejumlah uang, ada pula yang mencabuli para pengikutnya tersebut. Dalam aksinya mereka kerap mengatasnamakan ajaran agama tersentu. Maka tidak dapat disangkal lagi bahwa tindakan ini adalah tindakan meresahkan.
Karena harus kita fahami bahwa tindakan aparat penegak hukum yang menangkap para pimpinan aliran sesat dan pengikutnya, secara sosio-yuridis merupakan kebijakan yang sangat tepat dan berdasar.
Hal tersebut dilakukan selain untuk mencegah terjadinya aksi-aksi anarkis, juga merupakan amanat konstitusi. Karena ada rumusan delik dalam pasal 156 KUHP, bahwa: Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan: (a) yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia , (b) dengan maksud agar orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan yang perlu diketahui adalah bahwa dalam negara hukum (rechtstaat), bukan saja warga negara yang harus tunduk dan taat kepada hukum, tetapi negara beserta seluruh komponen penyelenggara negara termasuk Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi dan menegakkan HAM juga wajib taat kepada hukum. Hal ini dipertegas sendiri oleh pasal 67 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM:  “Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia .”
Sungguh merupakan hal yang tidak dapat disangkal bahwa dalam konstitusi dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM telah dijamin hak setiap warga negara untuk bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama yang diyakininya. Akan tetapi hukum juga yang mengatur bahwa dalam melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan itu, tentu harus mengedepankan unsur ketertiban dan kehormatan nilai-nilai kesucian ajaran agama/kepercayaan pihak lain.
Maka jika kita mengakui universalitas HAM disandarkan pada standar nilai dan otoritas, maka kita boleh dinafikan adanya sistim pemeliharaan kesucian ajaran suatu agama. Islam juga mempunyai standar nilai dan otoritas dalam menjaga kesucian dan keagungan ajarannya yakni enam rukun iman dan lima rukun Islam. Oleh karenanya jika ada aliran kepercayaan menatasnamakan Islam, tetapi menyimpang dari standar nilai Islam, inilah yang disebut ajaran sesat. Merekalah orang yang melakukan penodaan agama.
Penutup
Setidaknya ada dua asumsi yang mengemuka. Pertama HAM telah kehilangan popularitas, makna dan momentumnya ketika masalah-masalah kekerasan terstruktur tidak lagi banyak terjadi seiring perubahan iklim demokrasi di Indonesia . Ini kemudian memunculkan peran baru HAM untuk menjamah sektor agama yang sebetulnya sudah sangat salah kaprah.
Asumsi kedua adalah HAM merupakan alat yang memang sengaja dipasang di negeri ini untuk kepentingan tertentu. Berbagai hal yang dianggap kontraproduktif bagi kepentingan tersebut akan coba dianulir dengan menggunakan HAM sebagai alatnya.
Kedua asumsi ini sama-sama memiliki alasan. Oleh karenanya sudah sepantasnya kita mengembalikan posisi HAM sebagaimana semenstinya. ***** (Erwin Pardede : Penulis adalah Kepala Diklat Industri Reg.I Medan )


TUGAS RESUME BAB7 KONSUMEN, PRODUSEN DAN EFISIENSI PASAR


 TUGAS RESUME
BAB7
KONSUMEN, PRODUSEN DAN EFISIENSI PASAR

Pada saat konsumen ingin membeli kebutuhanya di pasar, mereka akan kecewa ketika melihat tingginya penawaran harga. Sedangkan para produsen menginginkan harga lebih tinggi agar bisa mendapat keuntungan yang maksimal. Hal seperti ini tidak mengherankan karena pembeli menginginkan harga yang murah dan sebaliknya penjual menginginkan harga setingginya.

Surplus Konsumen
Kesediaan membayar (willingness to pay) adalah Jumlah maksimum yang mau di bayar oleh konsumen untuk memperoleh suatu barang.
Surplus konsumen adalah kesediaan konsumen untuk membayar di kurangi jumlah yang sebenarnya di bayarkan oleh konsumen

Penggunaan Kurva Permintaan untuk Mengukur Surplus Konsumen
Dengan menggunakan kurva permintaan bisa mencerminkan kesediaan membayar para pembeli, maka kita juga dapat memanfaatkanya untuk mengukur surplus konsumen. Para ekonom mengasumsikanbahwa para pembeli adalah para pembuat keputusan yang rasional sehingga preferensi harus di hormati.

Surplus Produsen
Surplus produsen (producer surplus) adalah jumlah yang di terima penjual di kurangi biaya yang di pikulnya.

Biaya dan Kesediaan Menjual
Dalam menawarkan produknya seorang Produsen harus melihat seberapa besar biaya yang di keluarkan untuk menghasilkan produknya, karena biaya itu merupakan harga minimum yang dapat mereka ambil untuk menentukan kesediaan produsen untuk menjual barangnya.

Penggunaan Kurva Penawaran untuk Mengukur Surplus Produsen
Dalam ketinggian kurva penawaran mengukur biaya produksi yang harus di tanggung penjual, dan selisih antara biaya produksi dengan harga pasar adalah surplus produsen.

Harga yang Lebih Tinggi Meningkatkan Surplus Produsen
Seorang produsen akan selalu menawarkan produknya dengan harga yang lebih tinggi dari biaya yang di keluarkan, karena bila harga lebih tinggi maka kesejahteraan produsen juga akan meningkat.

Efisiensi Pasar
Surplus konsumen dan surplur produsen adalah perangkat dasar yang di gunakan para ekonom untuk mempelajari kesejahteraan ekonomis para penjual dan pembeli di sebuah pasar.

Pengatur Ekonomi yang Bijak
Mengukur kesejahteraan ekonomis adalah yang harus dilakukan oleh pengatur ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan menghitung seluruh surplus konsumen dan surplus produsen yang biasa di sebut dengan surplus total (total surplus)

Perhitungan surplus konsumen dan surplus produsen dapat didefinisikan sebagai berikut:
Surplus konsumen    =    nilai barang bagi pembeli - harga yang di bayarkan pembeli.
Surplur produsen      =    harga diterima penjual - biaya produksi yang di pikul penjual
Surplus total             =    nilai barang bagi pembeli - biaya produksi yang dipikul penjual

Jika suatu alokasi sumber daya dapat memaksimalkan surplus total, maka alokasi menghasilkan efisiensi (efficiency). Efisiensi adalah kondisi ketika suatu alokasi sumber daya dapat memaksimalkan surplus total yang diterima oleh anggota masyarakat. Selain efisiensi, pengatur kebijakan ekonomi juga harus memperhatikan pemerataan (equity). Pemerataan adalah keadilan kesejahteraan di antara segenap anggota masyarakat.

Jumat, 16 Desember 2011

ketahanan nasioal

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang merdeka, merdeka bukan berarti Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Dalam hal ini bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Bila ditinjau dari segi geopolitik dan segi geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap pengaruh kehidupan selain itu membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk mempertahankan NKRI bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan agar mempunyai kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya.
1.2  Tujuan Penulisan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1.3  Tujuan Umum
Untuk menambah wawasan kita sebagai mahasiswa dalam pengetahuan dan penerapan Ketahanan Nasional.

1.4  POKOK-POKOK PIKIRAN
a)      Bangsa yang Berbudaya
manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam. Sehingga mempunyai tambahan tentang pengetahuanya dalam membela bangsa Indonesia.
b)      Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi dasar pikiran utama dalam mempertahankan  ketahanan nasional dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi segala ancaman.




















BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
           
2.2 HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN  NASIONAL INDONESIA

1.      Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.      Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

2.3 SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
  1. Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian Bangsa. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin hubungan kerjasama yang kuat dan saling menguntungkan
  2. Dinamis adalahBerubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
  3. Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berwibawa akan membawa bangsa ini pada kemampuan bangsa yang kokoh dan menjadi faktor yang sangat diperhatikan pihak lain.
  4. Konsultasi dan Kerjasama adalah Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai akan membuat bangsa ini mendapat pengetahuan lebih tentang ketahanan nasional.

2.4 PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan Tri gatra adalah aspek alamiah  ( tangible) dan Pancagatra adalah aspek sosial ( intangible):, yaitu meliputi:
1.      Aspek alamiah (Statis)
a.       Geografi  
b.      Kependudukan
c.        Sumber kekayaan alam
2.      Aspek sosial (Dinamis)
a.       Ideologi
b.      Politik
c.       Ekonomi
d.      Sosial budaya
e.       Ketahanan keamanan


2.4.1 PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi yaitub Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa ini. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Dalam Pengaruh Aspek Ideologi mencakup Ideologi Dunia dan Ideologi Pancasila

2.4.1.1  IDEOLOGI DUNIA
a.       Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

b.      Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:

1)      Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2)      Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3)      Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4)      Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

c.       PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2.4.1.2  IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1)      Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2)      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3)      Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4)      Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5)      Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6)      Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

2.4.2 PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik di Indonesia:
1.      Politik DalamNegeri
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri adalah suatu Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Politik dalam negri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a)      StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional yang sesuai dengan UUD,
b)      ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemim
lisasi hak dan kewajiban rakyat dalam ke untuk mendapatkan sosok pemimpin yang di butuhkan oleh bangsa dalm kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
c)      KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehid
UUD yang telah mengattrat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber i element, mulai dari masyarakat sampai pada kepala pemerintahan.nPolitik tar bangsa

Politik luar negri:
Ketahanan pada aspek politik luar negeri mungkin bisa dengan cara meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.Pnakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas     Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif      Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkanl dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.

2.4.3 PENGARUH ASPEK EKONOMI
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
  Sistem perekonomian sebagai usaha bei hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
  Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa l yang menunjang, antara lain:
1.      Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2.      EkonomiKerakyatanMenghindari:
a.       Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b.      Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.       Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3.      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4.      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.      Pemerataan pembangunan.
6.      Kemampuan bersaing.

2.4.4 PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA

Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya adalah Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.    
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·         Religius
·         Kekeluargaan
·         Hidup seba selaras
·         Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.


2.4.5 PENGARUH ASPEK HANKAM
  Pertahanan Keamanan Indonesia adalah Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
-       Struktur kekuatan
-       Tingkat kemampuan
-       Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat         pendekatan:
1.      Ancaman
2.      Misi
3.      Kewilayahan
4.      Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
-       Menegakkan HAM
-       Demokrasi
-       Penegakan hukum
-       Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.      Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.      Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.      Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.

Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1.      Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.      Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.      Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.      Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5.      Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.      Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.      TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.      Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.









BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan Dan Saran
Ketahanan Nasional saat ini dirasakan makin diuji dengan semakin banyaknya dampak –dampak yang dirasakan atas berlakunya kebijakan masyarakat dunia tentang konsep globalisasi dimana tiap masing-masing negara yang merupakan warga dunia semakin membuka diri, globalisasi yang akan melahirkan berbagai kebijakan diberbagai sektor dan salah satunya adalah kebijakan mengenai pasar bebas hal ini dirasakan sangat memberatkan pelaku usaha mikro di Indonesia yang mana siap atau tidak siap, mau atau tidak mau harus dapat bersaing dengan produk-produk yang dihasilkan oleh negara lain terutama china yang merupakan produsen terbesar pada hampir semua produk yang dapat memberikan harga yang jauh sangat murah.
Ketahanan Nasional NKRI yang memiliki pengertian, “kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.”, haruslah dapat ditingkatkan diberbagai levelnya.
Pemerintah sebagai pemegang otoritas telah melakukan berbagai hal di berbagai sektor agar dapat mengantisipasi ancaman Globalisasi dan perkembangan Iptek, diantaranya sebagai berikut:
1.        BIDANG  EKONOMI
2.        BIDANG POLITIK
3.        BIDANG AGAMA
4.        BIDANG SOSIAL BUDAYA
5.        BIDANG PENDIDIKAN 
Dimasa depan akan muncul satu industri yang besar yaitu industri kreatif maka dari itu hendaknya pemerintah dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan kebanggaan nasional terhadap kreasi dan produksi dalam negeri. Pemerintah hendaknya dapat mengantisipasi pengaruh dari era globalisasi dan perkembangan Iptek serta dapat menekan tumbuhnya nilai-nilai yang dapat merusak kepribadian bangsa. ……………………….